Pembebasan Bea Masuk Dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai Atau Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Impor Barang Dan Bahan Untuk Diolah, Dirakit, Atau Dipasang Pada Barang Lain Dengan Tujuan Untuk Diekspor
Perubahan Kedua atas PMK 34/PMK.04/2020 Tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai Serta Perpajakan Atas Barang Impor Barang untuk Keperluan Penanganan Pandemi COVID-19
Perubahan atas PMK 34/PMK.04/2020 Tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai Serta Perpajakan Atas Barang Impor Barang untuk Keperluan Penanganan Pandemi COVID-19
Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor P-23/BC/2009 Tentang Pemberitahuan Pabean Dalam Rangka Pemasukan Barang Dari Tempat Lain Dalam Daerah Pabean ke Tempat Yang Berada Dibawah Pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Dokumen BC 4.0 dan BC 4.1)