Perubahan Ketiga Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor P-22/BC/2009 Tentang Pemberitahuan Pabean Impor (Dokumen BC 2.0, BC 2.3, BC 2.5, BC 2.6.1, BC 2.6.2, BC 2.7)
Tata Laksana Pengeluaran Barang Dari Tempat Penimbunan Berikat Ke Tempat Lain Dalam Daerah Pabean Dengan Jaminan Dan Pemasukannya Kembali Ke Tempat Penimbunan Berikat (BC 2.6.1 dan BC 2.6.2)
Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-03/BC/2016 Tentang Tata Laksana Pengeluaran Barang Impor Dari Pusat Logistik Berikat Untuk Diimpor Untuk Dipakai (BC 2.8)